Awalnya saya dengan pede-nya minta surat keterangan tunda PTT ke Dinas Kesehatan Ciamis, tapi ternyata bapaknya tidak tahu-menahu masalah ini, dan kamipun bingung. ternyataaaa harusnya saya minta ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
di manakah ituuuu.. di sini nihhh..
(JL. Pasteur No. 25, Bandung, West Java, 40171, Indonesia Ph.
View Larger Map
Supaya bisa langsung diurus, baiknya sejawat mempersiapkan berkas-berkas persyaratannya dulu, biar nyampe sana langsung diurusin, ga perlu bolak-balik kampus lagi.
Persyaratannya adalah:
1. Fotocopy legalisir ijazah Dokter dan SKed
2. Fotocopy STR
3. Fotocopy legalisir Surat Bukti Sumpah
4. Surat Keterangan Sehat
5. Foto 4x6 (2 lembar)
6. nomor-nomor SIP yang kita punya (SIPnya ga mesti dibawa, cuma butuh nomornya aja buat ditulis di formulir)
7. materai Rp 6.000,- (bawa 2 aja buat jaga-jaga, hehe)
Sesampainya di sana, "dicegat" dulu sama 2 satpam, saya ditanya mau apa, saya bilang aja mau buat surat tunda PTT, nampaknya abang-abangnya langsung mengerti, saya disuruh ninggalin KTP di situ dan dikasi nametag yang ada tulisan "TAMU"nya, terus dianterin ke dalem, di dalem disuruh nunggu sebentar. Beberapa waktu berselang muncullah bapak Iwan yang emang tugasnya urus-mengurusi masalah ini.
Di situ bapaknya cuma minta lembar2 persyaratan, trus nyuruh saya ngisi formulir, fotocopy KTP, sama foto. suratnya jadi dalam beberapa hari dan langsung dikirim ke rumah di Ciamis, terima kasiiihhh bapak Iwan di Dinkesprov ^_^
*waktu penyelesaian surat dapat berbeda di tiap provinsi. Ada yang sampai 14 hari kerja, ada yang cuma 2-3 hari kerja (hidup Dinkesprov Jabar! hhehehe).
*Jumlah surat yang diberikan juga berbeda-beda tergantung Dinas provinsi masing-masing. untuk Jawa Barat saya langsung dikasih 4 lembar, jadi santai (hidup Dinkesprov Jabar! wekekek), karena memang yang dibutuhkan untuk pendaftaran PPDS adalah 4 lembar. Untuk yang Dinkesnya hanya memberi satu lembar, sejawat harus memfotokopi dan kembali ke Dinkesprov untuk melegalisir surat tersebut (karena dibutuhkan 4 lembar untuk kelengkapan persyaratan PPDS). Yosh, semangaaaaat!
<<Prev Next>>
Kembali ke Pendaftaran PPDS
Kembali ke Halaman Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar