1. Surat permohonan dari yang bersangkutan
2. Formulir PPDS +foto +materai
3. FC ijazah dokter (DAN IJAZAH SKED) yang dilegalisir dekan
4. FC transkrip akademik dilegalisir dekan
5. Surat Rekomendasi IDI
6. Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah
7. Surat selesai masa bakti/surat keterangan ijin belajar bagi yang tunda PTT dari
Dinkes Provinsi
B. Bagi peserta PNS Depkes
1. Surat Pengantar/permohonan dari Depkes
2. Formulir PPDS +Foto +materai
3. FC ijazah dokter (DAN IJAZAH SKED) yang dilegalisir dekan
4. FC transkrip akademik dilegalisir dekan
5. Surat Rekomendasi IDI
6. Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah
7. Surat keterangan selesai masa bakti
8. Surat Persetujuan Sekjen Depkes
9. FC NIP/Karpeg
10. surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai dengan program Depkes setelah
selesai pendidikan
11. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) tahun terakhir yang ditandatangani
oleh atasan yang bersangkutan.
12. Surat Pengangkatan pengangkatan PNS
13. Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran
C. Bagi Peserta PNS Non-Depkes (TNI/POLRI/RS Swasta/BUMN/Institusi Pendidikan/PEMDA):
1. Surat permohonan dari instansi yang bersangkutan untuk mengikuti PPDS ditujukan
ke Pusat Data Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan
2. Formulir PPDS +Foto +materai
3. FC ijazah dokter (DAN IJAZAH SKED) yang dilegalisir dekan
4. FC transkrip akademik lengkap dilegalisir dekan
5. Surat Rekomendasi IDI
6. Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah
7. Surat keterangan selesai masa bakti
8. FC NIP/Karpeg/NRP/Identitas lain
9. DP3 untuk PNS Non-Depkes
10. Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai
11. Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran
<<Prev Next>>
Kembali ke Pendaftaran PPDS
Kembali ke Halaman Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar